Polisi Beberkan Kondisi Balita Korban Penganiayaan ART di Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebuah rekaman CCTV viral di media sosial yang memperlihatkan asisten rumah tangga (ART) bernisial R melakukan kekerasan terhadap anak majikannya, di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, saat ini ART tersebut sudah diberhentikan.
“ART sudah diberhentikan, dan sudah diberikan peringatan agar tidak melakukan perbuatan seperti ini lagi," ucapnya.
Dirinya menuturkan, saat ini kedua korban masih dalam pemantauan orang tua, agar anak tidak trauma.
“Kondisi korban saat ini menurut keterangan orang tua masih butuh pendekatan lebih, agar tidak trauma dan membuat psikis anak menjadi normal kembali," jelasnya.
Made menyebut, saat ini orang tua korban belum membuat laporan polisi terkait kasus tersebut.
“Belum melapor,” ungkapnya.
Diketahui, pelaku menganiaya korban dengan cara mencubit, memukul, hingga menoyor kepala hingga korban menangis.
Setelah menjadi korban penganiayaan oleh ART, saat ini kedua balita tersebut dalam pemantauan intens agar tidak mengalami trauma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News