Polisi Ringkus 5 Pelaku Curanmor di Kota Bandung, 28 Unit Motor Diamankan

Senin, 29 September 2025 – 13:30 WIB
Polisi Ringkus 5 Pelaku Curanmor di Kota Bandung, 28 Unit Motor Diamankan - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (29/9). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polrestabes Bandung mengungkap kasus pencurian sepeda motor di tiga wilayah berbeda di Kota Bandung. 

Sebanyak lima orang tersangka ditangkap dengan 28 unit sepeda motor berhasil diamankan dari hasil pengembangan kasus. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi (LP) berbeda. 

Kasus pertama terjadi di wilayah Sukasari pada 3 Agustus 2025, disusul kejadian di Kiaracondong pada 5 Agustus, dan terakhir di Lengkong pada 10 September 1025.

"Dari tiga LP tersebut kami berhasil mengamankan lima tersangka, yakni ISS, TSI, S alias S, H alias H, dan S alias UG,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (29/9).

Modus yang digunakan para pelaku antara lain merusak kunci stang motor, memakai kunci palsu, hingga memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci menempel di motor.

Tiga lokasi pencurian diketahui berada di wilayah Sukasari, Kiaracondong dan Lengkong.

Budi mengungkap para pelaku yang ditangkap beraksi sendiri-sendiri alias bukan merupakan kelompok. 

Polrestabes Bandung mengungkap kasus pencurian sepeda motor di tiga wilayah berbeda di Kota Bandung. Begini modusnya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News