Wow! Sebegini Imbalan Kurir Narkoba yang Diamankan Polres Metro Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti ganja seberat 78,65 kilogram.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan pengungkapan tersebut dalam kurun waktu 5 Agustus hingga 5 September 2025.
Dirinya menuturkan diketahui ganja yang diedarkan tersebut berasal dari Medan dengan pengiriman jalur darat.
“Secara umum penjualannya di wilayah Depok, karena ini adalah hasil pengembangan yang kami dapatkan, pengiriman dari Medan,” ucapnya.
Dalam setiap pengantaran ada imbalan yang kurir dapatkan per kilogramnya.
“Dari hasil pengiriman ini, ada imbalan yang mereka dapatkan, yakni Rp 800 ribu per kilogram,” terangnya.
Baca Juga:
Untuk penjualannya, ada yang melalui COD ataupun penjualan melalui media sosial (medsos).
“Ada yang menggunakan sistem COD, dan merambah ke media sosial,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Dalam setiap pengantaran ganja, para kurir mendapatkan imbalan Rp 800 ribu per kilogram. Barang haram itu berasal dari Medan dengan target pasar wilayah Depok
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News