Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembuat Sekaligus Pengedar Uang Palsu di Garut

Rabu, 24 September 2025 – 11:46 WIB
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembuat Sekaligus Pengedar Uang Palsu di Garut - JPNN.com Jabar
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, GARUT - Polres Garut berhasil membongkar sindikat pembuatan uang palsu di Perumahan Regency, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. 

Tiga orang pria diamankan beserta ribuan lembar uang rupiah palsu siap edar dengan total nominal ratusan juta rupiah. 

Ketiga pelaku berinisial A (47) warga Kabupaten Bandung, RP (26) warga Kabupaten Serang, serta DS (27) warga Kabupaten Pangandaran. 

Mereka ditangkap Tim Sancang Satreskrim Polres Garut pada Kamis (18/9/2025) sore. 

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas produksi uang palsu di salah satu rumah kontrakan. 

"Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati barang bukti berupa 1.223 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang siap diedarkan, serta ratusan lembar lainnya yang masih dalam proses produksi," kata Joko, Rabu (24/9/2025). 

Selain uang palsu, polisi juga menyita berbagai peralatan produksi seperti mesin press, printer, screen sablon, tinta, hingga laptop. Bahkan ditemukan pula bahan baku uang palsu berupa kertas khusus dan pita pengaman.

Menurut Joko, tersangka A berperan sebagai pemodal dan penyedia alat, sedangkan RP dan DS membantu proses pencetakan, mulai dari memasang benang pengaman hingga memotong lembaran uang palsu.

Polres Garut membongkar sindikat pembuatan uang palsu di Perumahan Regency, Kecamatan Karawangpawitan, Kabupaten Garut.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia