Oknum ASN Pemkot Bandung Pelaku Penggelapan Uang Pajak Diproses Hukum
Untuk mencegah kejadian serupa, Bapenda memperkuat sosialisasi kepada masyarakat melalui surat imbauan resmi dan media sosial. Selain itu, masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan pembayaran pajak secara daring melalui aplikasi E-Satria.
“Pembayaran bisa online, jadi lebih aman dan transparan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung Evi Hendarin mengakui adanya pemecatan terhadap pegawai tersebut karena pelanggaran disiplin berat berupa bolos kerja dalam jangka waktu lama.
Dirinya juga mengingatkan seluruh ASN Pemkot Bandung untuk tetap menjaga profesionalitas dan integritas.
“Kami mengharapkan seluruh ASN di Kota Bandung, seperti yang selalu disampaikan pimpinan, laksanakan tugas masing-masing sebaik-baiknya. Yang terpenting menjaga integritas dari seluruh pelaksanaan kegiatan,” kata Evi. (mcr27/jpnn)
Pemkot Bandung memastikan kasus penggelapan uang pajak yang dilakukan oknum ASN Pemkot Bandung kini tengah diproses hukum.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News