Akhir Pelarian 2 Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu, Sempat Kabur ke 5 Daerah

Selasa, 09 September 2025 – 16:00 WIB
Akhir Pelarian 2 Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu, Sempat Kabur ke 5 Daerah - JPNN.com Jabar
(Kiri - kanan) Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Ade Sapari, dan Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Dalam aksinya, R memukul kepala empat korban dewasa dan anak menggunakan pipa besi, sementara P menenggelamkan bayi ke bak mandi.

Seusai menghabisi para korban, keduanya menguburkan jasad di halaman belakang rumah dalam satu liang. Pada 31 Agustus 2025, mereka membersihkan bercak darah di dalam rumah.

"Setelah itu tersangka membawa uang sebesar Rp7 juta, 2 unit mobil milik korban, 3 unit HP milik korban, dan emas yang dipakai oleh anak korban kemudian pelaku pergi meninggalkan TKP dan pipa besi yang digunakan tersangka untuk membunuh korban dibuang ke sungai Cimanuk," bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Selain itu, keduanya juga disangkakan Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman dipidana dengan pidana hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama pidana 20 tahun penjara," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari TKP antara lain satu unit mobil Suzuki Carry pick up, satu unit Toyota Corolla, selembar terpal biru berlumuran darah, cangkul, seprei, serta bukti transaksi keuangan. (mcr27/jpnn)

Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu sempat kabur ke sejumlah daerah di Jawa.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News