Lihat Tuh! Sosok Abang Jago Penganiaya Satpam Lansia di Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial CPR (34 tahun) yang menganiaya satpam lanjut usia (lansia) di Perumahan Griya Kencana, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/9) sekira pukul 22.30 WIB.
Saat kejadian, pelaku sedang berboncengan dengan istrinya.
“Sesampainya di TKP, korban sodara Narwin atau sekuriti perumahan tersebut menyarankan pelaku untuk putar balik lewat jalan lain, dengan sambil membuka portal yang telah ditutup oleh sekuriti,” ucapnya, Senin (8/9).
Diduga, pelaku merasa tersinggung dengan ucapan satpam tersebut yang menyuruhnya putar balik, lantaran jam operasional telah berakhir.
Kemudian pelaku langsung menganiaya korban.
“Sang istri yang diboncengnya sudah melerai tindakan pelaku, tetapi pelaku masih terus dan tetap secara brutal memukul sekuriti tersebut,” ujarnya.
Setelah kejadian, pelaku bersama istrinya meninggalkan TKP.
Polisi amankan pelaku penganiayaan satpam lansia yang terjadi disebuah perumahan di Sukmajaya Kota Depok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News