Diduga Lakukan KDRT ke Anak Kandung, Penceramah Evie Effendi Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 27 Agustus 2025 – 11:35 WIB
Ustaz atau penceramah kondang asal Bandung, Evie Effendi. Foto Instagram evieefendie
Korban untuk diketahui, merupakan anak kandung terlapor yang ibunya telah berpisah dengan penceramah tersebut.
Singkat cerita bukan mendapat uang atau biaya hidup dan pendidikan, korban malah mendapat tindak kekerasan.
"Ada lima yang kami laporakan. Adapun yang kami laporkan yakni tindak pidana dengan dasar hukum pasal 44 Jo Pasal 5 UU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, dan pasal 170 UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP," ucapnya.
Kasus ini pun saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (mcr27/jpnn)
Ustaz Effie Effendi dilaporkan ke Polrestabes Bandung dalam kasus dugaan KDRT dan tindak penganiayaan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News