Kabar Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Tuper DPRD Indramayu, Ini Soal Penetapan Tersangka

Rabu, 13 Agustus 2025 – 17:58 WIB
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Tuper DPRD Indramayu, Ini Soal Penetapan Tersangka - JPNN.com Jabar
Ilustrasi uang Rupiah hasil korupsi: arsip JPNN.com

Saat disinggung soal pemeriksaan eks Ketua DPRD Kabupaten Indramayu 2019-2024, yakni H. Syaefudin, Cahya masih enggan menyampaikannya.

"Nanti disampaikan kalau sudah ada penetapan tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, PPPI dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan adanya kejanggalan dalam proses pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu.

Pemeriksaan tersebut mengungkap perhitungan tunjangan dilakukan dengan prosedur yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa dasar hukum yang sah, serta tidak memenuhi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

PPPI mengungkapkan, belanja tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Indramayu ini mencapai Rp 16,8 miliar untuk setahun di tahun 2022.

Perinciannya, untuk ketua DPRD Rp 40 juta per bulan atau sekitar Rp 480 juta per tahun, wakil ketua Rp 35 juta per bulan atau Rp 420 juta per tahun, sedangkan untuk anggota dewan Rp 30 juta per bulan atau Rp 360 juta per tahun.

Jika dihitung dari jumlah itu ditambah gaji, biaya transportasi dan biaya reses, rata-rata pendapatan dewan berkisar dari Rp 60 juta sampai dengan Rp 80 juta per bulan, atau berkisar Rp 700 juta per tahun sampai dengan menyentuh angka Rp 1 miliar pertahun.

Jika diasumsikan dari pendapatan pos untuk tunjangan perumahan dan ditambah gaji bulanan, maka anggota legeslatif tersebut bisa beli rumah setiap tahunnya di perumahan elit Pesona Estate yang berada dijantung kota dengan harga kisaran antara Rp 500 juta-700 juta per unit.

Kejati Jabar masih melakukan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi  dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News