Kabar Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Tuper DPRD Indramayu, Ini Soal Penetapan Tersangka
jabar.jpnn.com, INDRAMAYU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih melakukan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu.
Kasus itu pun saat ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Meski telah naik status, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar belum menetapkan seorang tersangka satu pun.
Kasus tersebut diduga terjadi di tahun 2022, di era H. Syaefudin menjadi Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.
Baca Juga:
Saat ini, H. Syaefudin sudah memegang jabatan baru sebagai Wakil Bupati Indramayu mendampingi Bupati Lucky Hakim.
Sebelumnya, laporan atas dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu itu disampaikan oleh Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI).
Kasi Penkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Untuk dugaan tipikor ini masih proses penyidikan," ujar Cahya dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Rabu (13/8/2025).
Cahya pun enggan berbicara banyak soal keberlanjutan kasus ini. Namun, ia memastikan akan segera mengumumkan tersangka kepada masyarakat.
Kejati Jabar masih melakukan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News