Tarik Paksa Motor Ojol, 4 Matel di Depok Diringkus Polisi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota Polsek Beji berhasil mengamankan empat debt collector atau mata elang (matel) yang meresahkan masyarakat.
Diketahui, keempat pelaku tersebut berinisial FS, DD, DN dan KT.
Kapolsek Beji, Kompol Josman mengatakan para pelaku menarik paksa motor milik pengendara ojek online (ojol), pada Rabu (6/8) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan KH. M Usman, Beji, Depok.
Saat itu, korban sedang melintas kemudian diberhentikan oleh keempat pelaku tersebut.
Modusnya, pelaku memaksa korban untuk ikut ke kantornya dan melakukan tanda tangan surat dan dilakukan penarikan sepeda motor.
"(Pelaku) meminta korban agar ikut ke gudang yang berada di Jalan Kabel, Beji, Depok. Sesampainya di gudang tersebut, korban diminta untuk menandatangani surat tanda terima sepeda motor," jelasnya.
Saat itu korban merasa tertekan dan korban pun melaporkan ke pihak kepolisian.
Pada hari yang sama, polisi langsung mendatangi gudang tempat berkumpul para pelaku tersebut.
Polisi mengamankan empat mata elang yang mengambil paksa motor milik pengemudi ojek online (ojol) di Beji, Kota Depok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News