Polda Jabar: Harga Bayi yang Dijual ke Adopter Singapura Hingga Ratusan Juta

Jumat, 01 Agustus 2025 – 14:00 WIB
Polda Jabar: Harga Bayi yang Dijual ke Adopter Singapura Hingga Ratusan Juta - JPNN.com Jabar
Ilustrasi uang Rupiah: arsip JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terus mendalami kasus penjualan bayi ke negara Singapura.

Sejumlah tersangka baru ditangkap, bayi yang diselamatkan pun jumlahnya bertambah. Teka-teki dari kasus menggemparkan ini perlahan mulai terungkap.

Salah satu temuan teranyar polisi ialah harga yang dipatok sindikat pelaku ini kepada calon adopter.

Nilainya, 20 ribu dolar Singapura untuk setiap bayi, yang jika dikonversi dalam nilai tukar rupiah mencapai Rp254 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, nominal tersebut tertera pada 12 akta notaris adopsi diduga palsu yang disita polisi saat menggeledah kediaman Siu Ha, salah satu tersangka di Kalimantan Barat.

Harga tersebut meliputi biaya persalinan, biaya makan bayi dan kebutuhannya, termasuk fee penjualan.

Uang tersebut, dalam transaksi nantinya diduga diberikan melalui Lily alias Popo yang disebut sebagai otak sindikat, sekaligus penghubung antara pihak adopter atau agensi di Singapura.

“Di akta itu saya lihat di atas 20 ribu dolar Singapura,” kata Surawan saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).

Sebegini harga yang dipatok para pelaku penjualan bayi di Jawa Barat kepada calon adopter di Singapura. Nilainya fantastis.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News