Pengakuan Sindikat Penjualan Bayi di Jabar: Orang Tuanya yang Jual

Kamis, 17 Juli 2025 – 15:10 WIB
Pengakuan Sindikat Penjualan Bayi di Jabar: Orang Tuanya yang Jual - JPNN.com Jabar
Para pelaku penjualan bayi lintas negara saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (17/7/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polisi membongkar sindikat penjualan bayi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Total ada 25 bayi yang dijual ke negara Singapura dengan tarif Rp10 juta hingga Rp16 juta.

Para pelaku berjumlah 13 orang yang sudah diamankan, dan tiga lainnya masih berstatus DPO. Penyidik pun terus menyelidiki keberadaan empat bayi lainnya yang kabarnya sudah dijual, tetapi gagal masuk ke Singapura.

Dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, 13 tersangka turut dihadirkan.

12 tersangka wanita dan satu laki-laki digiring ke hadapan awak media dengan tangan terborgol.

Seusai konferensi pers, salah satu pelaku wanita mengaku kesal dengan perbuatan orang tua kandung bayi.

“Saya benci orang tuanya. Dia (yang) jual. Dia (yang) lapor,” kata pelaku sembari digiring petugas di Mapola Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (17/7/2025).

Adapun kasus ini, berawal dari laporan salah satu orang tua bayi yang mengaku anaknya diculik.

Sindikat penjualan bayi dengan jumlah 25 orang di Jawa Barat berhasil dibongkar Polda Jabar. Begini pengakuan para tersangka.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News