Polisi Buru Pilot Drone Pengirim Sabu-sabu ke Lapas Jelekong Bandung

Rabu, 11 Juni 2025 – 13:30 WIB
Polisi Buru Pilot Drone Pengirim Sabu-sabu ke Lapas Jelekong Bandung - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat ditemui di Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Rabu (11/6/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung tengah melakukan perburuan pilot yang mengoperasikan drone dalam aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung. 

Adapun upaya penyelundupan barang haram itu terjadi pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 14.40 WIB. 

Narkoba dikirimkan dari area luar menggunakan drone. Petugas yang melihat adanya drone terbang di sekitar lapas langsung melakukan pengejaran terhadap alat elektronik tersebut. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, pihak yang menerima narkotika itu adalah tahanan atas nama Alvi Muhammad (29). 

Tahanan tersebut mendapatkan sabu-sabu seberat 25 gram dengan cara memesan melalui media sosial dan barang dikirim menggunakan drone. 

"Minggu, Lapas Jelekong menemukan atau menangkap seorang laki-laki yang juga tahanan yang memesan narkoba."

"Modusnya menggunakan drone, jadi ada drone masuk ke dalam kemudian menjatuhkan benda yang sudah kami cek benar itu narkotika," kata Aldi saat ditemui di Lapas Jelekong, Jalan Rancamanuk, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (11/6). 

Aldi menuturkan, petugas mengejar dan mencari identitas pengirim atau pilot drone. Pasalnya, setelah sabu-sabu berhasil diselundupkan ke dalam lapas, drone langsung pergi. 

Polresta Bandung mengejar pilot drone yang mengirimkan paket sabu-sabu seberat 25 gram ke dalam Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News