RSHS Sampaikan Modus Dokter Priguna Bisa Pakai Obat Biusnya untuk Aksi Bejat

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap fakta baru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter Priguna Anugerah Pratama.
Priguna, diketahui mengambil obat bius dari Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin untuk memperdaya para korbannya.
Priguna yang sedang bertugas sebagai dokter residen di RSHS Bandung memanfaatkan profesinya untuk menggunakan obat bius tidak sesuai prosedur.
Dia menyuntikan obat bius ke para korban dengan alibi melakukan pemeriksaan kesehatan, seperti cek darah.
Direktur Utama (Dirut) RSHS Bandung Rachim Dinata Marsidi mengatakan, Priguna mengumpulkan sisa-sisa obat bius.
Saat bertugas, pasien yang seharusnya menerima satu ampul dosis obat bius, oleh Priguna dikurangi hanya tiga per empat dari yang seharusnya.
“Jadi dia itu, kalau namanya mohon maaf ya, kalau obat bius itu dikasih satu ini (dosis) kan yang ngasih ke pasien dia. Jadi dia kasih Cuma satu per emat dan dia simpan, terus dia sedot sendiri,” kata Rachim saat ditemui di RS Hasan Sadikin, Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).
Menurut Rachim, pengawasan penggunaan obat oleh dokter residen sudah dilakukan secara maksimal. Hanya saja, Priguna curang dengan mengambil sisa dosis dari ampul obat yang diberikan kepada pasien.
Dirut RSHS Bandung buka suara mengenai trik dokter residen Priguna yang mengambil sisa dosis obat bius untuk memperkosa korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News