Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Beraksi dengan Pinjam Motor Ojol
jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota Polsek Beji mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial AS (34 tahun) dan Z (25 tahun), di Beji, Kota Depok.
Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja mengatakan, saat melakukan aksinya kedua pelaku ini meminjam motor tetangganya yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol).
“Dua pelaku ini meminjam sepeda motor milik pengemudi ojol, dan itu yang digunakan mereka untuk melakukan aksi pencurian tersebut,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, kedua pelaku meminjam motor tetangganya dengan alasan untuk jalan-jalan.
“Motor itu dipinjam sama mereka dengan alasan untuk jalan-jalan,” tuturnya.
Kemudian, kedua pelaku menongkrong di parkiran Jalan Margonda Raya, dan AS mengajak Z untuk mencuri motor.
“Saudara AS berbicara dengan Saudara Z dengan bahasa 'jalan yuk cari motor,” ucapnya.
Saat melintas di Jalan Arif Rahman Hakim, AS melihat rumah dengan gerbang terbuka, dan kondisi kunci motor tergantung.
Polisi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor, saat beraksi kedua pelaku tersebut meminjam motor tetangganya yang berprofesi sebagai pengemudi ojol
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News