Polisi Amankan 7 Debt Collector Bersenjata Api di Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok mengamankan tujuh debt collector atau penagih utang yang meresahkan masyarakat dalam Operasi Berantas Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso mengatakan, operasi tersebut merupakan respons atas tindakan premanisme di wilayah hukumnya.
“Ketika melakukan pemeriksaan di wilayah Kelurahan Harjamukti, ditemukan sekelompok debt collector,” ucap Bambang, Kamis (15/5/2025).
Kemudian, para personel melaksanakan pemeriksaan terhadap para debt collector tersebut.
“Total tujuh orang, dua orang ditemukan membawa sebuah pucuk senpi,” tuturnya.
Terkait penggunaan senpi tersebut, Bambang menerangkan masih akan terus mendalami.
Baca Juga:
“Masih kami dalami, yang jelas dari ketujuh ini ada yang dilengkapi surat tugas dan ada yang tidak,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Polisi berhasil mengamankan tujuh debt collector, dan ditemukan ada yang membawa senpi
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News