Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Belanja Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

Rabu, 14 Mei 2025 – 18:47 WIB
Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Belanja Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu - JPNN.com Jabar
Ilustrasi uang rupiah hasil korupsi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, INDRAMAYU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjutan dari laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

"Benar, Kejati Jabar sedang melakukan pemeriksaan terkait hal itu (dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu)," ujar Nu Sricahyawijaya.

Nur menambahkan, saat ini penyidik masih mengumpulkan data-data sebagaimana laporan pengaduan. Sejumlah saksi pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Namun, Nur belum  menyebutkan nama-nama yang sudah dipanggil oleh penyidik Kejati Jabar.

"Informasinya sudah ada enam orang yang dimintai keterangannya. Tapi untuk siapa saja mereka, belum bisa kami ungkapkan," kata Nur.

Hasil Pemeriksaan BPK RI

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan DPRD Indramayu. Wabup Indramayu berpotensi terseret
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News