Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Belanja Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu
jabar.jpnn.com, INDRAMAYU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjutan dari laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Baca Juga:
"Benar, Kejati Jabar sedang melakukan pemeriksaan terkait hal itu (dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu)," ujar Nu Sricahyawijaya.
Nur menambahkan, saat ini penyidik masih mengumpulkan data-data sebagaimana laporan pengaduan. Sejumlah saksi pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Namun, Nur belum menyebutkan nama-nama yang sudah dipanggil oleh penyidik Kejati Jabar.
"Informasinya sudah ada enam orang yang dimintai keterangannya. Tapi untuk siapa saja mereka, belum bisa kami ungkapkan," kata Nur.
Hasil Pemeriksaan BPK RI
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan DPRD Indramayu. Wabup Indramayu berpotensi terseret
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News