BP3MI Pulangkan 273 PMI Bermasalah dari Luar Negeri

Senin, 30 Januari 2023 – 14:35 WIB
BP3MI Pulangkan 273 PMI Bermasalah dari Luar Negeri - JPNN.com Jabar
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat Kombes Pol Erwin Rachmat (tengah) ditemui di kantornya, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (30/1). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat memulangkan 273 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sepanjang tahun 2022.

Para pekerja didominasi berasal dari Kabupaten Indramayu dengan 55 orang, disusul Kabupaten Karawang, Sukabumi, dan Subang.

“Kepulangan artinya dia (PMI) ada masalah,” kata Kepala BP3MI Jabar Kombes Pol Erwin Rachmat ditemui di kantornya, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (30/1).

Rachmat menuturkan, PMI bermasalah di luar negeri rata-rata dikarenakan dokumen yang tidak lengkap dengan persentase 8,68 persen atau 96 PMI.

“86 PMI gajinya tidak dibayar, kemudian sakit ada 40 PMI, penganiayaan 10 PMI, dan lain-lain ada 314 PMI atau 28,3%,” ujarnya.

Untuk PMI yang meninggal dunia, BP3MI Jabar memfasilitasi 106 warga Jabar yang dipulangkan ke Indonesia.

“Jenazah yang kami fasilitasi ada 106 khusus warga Jabar dan ini menjadi perhatian kami, karena banyak sekali warga Jabar yang pulang dari luar negeri ini meninggal dunia,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, negara Timur Tengah masih menjadi favorit banyak negara PMI bekerja. Dari negara itu juga, BP3MI memulangkan PMI yang bermasalah.

Sepanjang tahun 2022, BP3MI Jabar memulangkan 273 PMI bermasalah, rata-rata dari negara Timur Tengah dan Arab Saudi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News