3 Hari Operasi Zebra Lodaya, Satlantas Polres Sukabumi Kota Tegur 1.725 Pelanggar Lalu Lintas

Jumat, 07 Oktober 2022 – 13:45 WIB
3 Hari Operasi Zebra Lodaya, Satlantas Polres Sukabumi Kota Tegur 1.725 Pelanggar Lalu Lintas - JPNN.com Jabar
Ilustrasi tilang motor. Foto: dok JPNN

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota memberikan teguran keras kepada 1.725 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022.

"Hasil rekapitulasi hingga hari ketiga kegiatan operasi zebra ini, sebanyak 1.725 teguran keras telah diberikan personel Satlantas Polres Sukabumi Kota kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, Kamis (6/10).

Adapun perinciannya, untuk hari pertama ada 445 pengendara yang mendapatkan teguran, di hari kedua sebanyak 625 pengendara dan hari ketiga sebanyak 655 pengendara.

Menurut Tejo, teguran ini akan terus dilakukan pihaknya sebagai salah satu upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Satlantas Polres Sukabumi Kota juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, patuhi semua peraturan yang ada dan mari wujudkan bersama keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas?) di Kota Sukabumi.

"Kami pun tidak segan memberikan sanksi tilang jika ditemukan pengendara yang mengendarai kendaraannya berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Tetapi pada operasi zebra ini kami lebih mengedepankan edukasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran," tambahnya.

Operasi Zebra Lodaya 2022 ini digelar mulai 3 hingga 16 Oktober 2022.

Operasi kewilayahan tersebut diselenggarakan dalam rangka menciptakan budaya tertib berlalu lintas untuk menciptakan kamseltibcarlantas. (antara/jpnn)

Sebanyak 1.725 pengendara diberikan sanksi teguran oleh Satlantas Polres Sukabumi Kota selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News