Hamdalah, 2023 Kabupaten Bogor Dapat Kuota 3.611 PPPK, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Minggu, 02 Oktober 2022 – 22:45 WIB
Hamdalah, 2023 Kabupaten Bogor Dapat Kuota 3.611 PPPK, Cek Informasi Lengkapnya di Sini - JPNN.com Jabar
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan. Foto: Dok Pemkab Bogor.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menetapkan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Bogor sebanyak 3.611 orang pada 2023 mendatang.

"Untuk di 2023 mendatang kami mengajukan 3.620 PPPK, tetapi kami diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak 3.611," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan di Cibinong, Minggu (2/10).

Menurutnya pengangkatan PPPK Kabupaten Bogor 2023 pun diprioritaskan bagi tenaga guru yang telah lulus passing grade (PG) 2019-2020.

Irwan menjelaskan semula kuota formasi guru hanya 721 orang, kemudian bertambah menjadi 1.520 orang, dan bertambah lagi menjadi 3.039 orang karena terus menerus ada desakan dari sejumlah guru honorer yang sudah lolos tes PPPK sejak 2020 tetapi belum mendapatkan kuota.

"Akhirnya semua guru yang lulus passing grade sejumlah 3.039 orang diakomodir untuk diusulkan formasinya ke MenPAN-RB. Selebihnya, dari kuota yang diberikan itu untuk tenaga kesehatan, tenaga pertanian dan tenaga teknis lainnya," kata Irwan.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), membuka rekrutmen PPPK di instansi pusat 90.690 formasi dan instansi daerah 439.338 formasi.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengajukan 3.620 formasi P3K. Dari 439.338 formasi untuk instansi daerah, P3K Guru dialokasikan 319.716 formasi, P3K Tenaga Kesehatan 92.716 formasi dan PPPK Tenaga Teknis 27.608 formasi. (antara/jpnn)

Kemen PAN-RB menetapkan kuota penerimaan PPPK untuk Kabupaten Bogor sebanyak 3.611 orang pada 2023 mendatang.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News