Lihat tuh, Kondisi Hutan Bakau Muaragembong Bekasi Kian Mengkhawatirkan

Jumat, 30 September 2022 – 13:05 WIB
Lihat tuh, Kondisi Hutan Bakau Muaragembong Bekasi Kian Mengkhawatirkan - JPNN.com Jabar
Area hutan lindung di Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (FOTO ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/2022).

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong pemerintah pusat merevitalisasi kawasan hutan bakau di Kecamatan Muaragembong untuk memulihkan struktur, fungsi, dinamika populasi, keanekaragaman hayati serta ekosistem.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan kondisi kawasan hutan lindung Muaragembong saat ini semakin memprihatinkan, rusak akibat abrasi pantai dan ekosistem yang terdegradasi.

"Kawasan hutan lindung mencapai 10.481,15 hektare tetapi 93,5 persen dari total kawasan hutan itu kini telah diokupasi masyarakat. Kami memiliki usulan berdasarkan kondisi di atas, kawasan mangrove perlu direvitalisasi untuk mengembalikan fungsinya," katanya.

Menurut dia penanganan abrasi dan revitalisasi kawasan ini perlu dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan seluruh pihak agar lebih efektif terlebih jika bisa dipertimbangkan untuk ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Pelaksanaannya dibutuhkan unsur terpadu agar efektif dan jauh lebih efisien jika bisa ditetapkan sebagai proyek strategis nasional," katanya.

Bupati menjelaskan abrasi di kawasan hutan lindung Muaragembong mengakibatkan wilayah daratan berkurang 2.238 hektare, luas wilayah juga mengalami inundasi seluas 1.700 hektare, serta alih fungsi seluas 90 persen menjadi tambak yang mengancam habitat flora dan fauna.

"Garis pantai di tiga desa pesisir, Pantai Bahagia, Pantai Bakti, dan Pantai Sederhana terjadi kemunduran. Luas area yang dihitung kurang lebih 1.900 hektare, sebagian besar dulunya merupakan hutan mangrove yang melindungi garis pantai. Laju abrasi juga mengakibatkan tingginya frekuensi banjir rob hingga dua kali sebulan," ucapnya.

Dia mengatakan pemerintah daerah masih menunggu persetujuan tahap akhir substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat untuk penetapan holding zone hutan lindung Muaragembong agar memiliki kejelasan dasar hukum.

Pemkab Bekasi mendorong pemerintah pusat agar segera merevitalisasi kawasan hutan bakau di Kecamatan Muaragembong.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News