DBH Cuma Cair Rp9 Miliar, Pemkot Bandung Tunda Sejumlah Proyek Infrastruktur
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus melakukan penyesuaian anggaran setelah dana bagi hasil (DBH) yang diharapkan menutup defisit APBD 2026 ternyata tidak cair seluruhnya.
Dari sekitar Rp190 miliar DBH yang sebelumnya diproyeksikan masuk ke kas daerah, Pemkot menyebut hanya sekitar Rp9 miliar yang telah cair.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Bandung kembali melakukan realokasi anggaran. Sejumlah proyek infrastruktur yang sebelumnya direncanakan dikebut tahun ini terpaksa ditunda dan dialihkan pelaksanaannya ke tahun 2027.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan APBD Perubahan Kota Bandung 2026 telah disahkan.
Menurutnya, defisit yang sebelumnya berada di kisaran Rp600 miliar kini telah ditekan, meski terdapat kekurangan sekitar Rp200 miliar.
"Tadinya kami berharap bisa dicover oleh DBH (dana bagi hasil) senilai Rp190-an miliar, tetapi yang cair kan hanya Rp9 miliar. Maka kami lakukan penyesuaian realokasi," kata Farhan di Bandung, Sabtu (3/10).
Farhan menuturkan realokasi dilakukan dengan menunda sejumlah proyek infrastruktur. Anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk kebutuhan yang dinilai lebih mendesak, salah satunya penanganan persoalan sampah.
"Realokasinya dengan menunda beberapa proyek infrastruktur, dipindah ke tahun 2027, dan menambah anggaran untuk pengelolaan sampah," ujarnya.
Pemkot Bandung terpaksa menunda proyek infrastruktur hingga tahun depan, gegara DBH Rp190 miliar yang tidak cair sepenuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News