Pemkot Depok Usulkan 8 Jalan Nasional Jadi Jalan Kota, Ada Margonda hingga Juanda
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di wilayahnya.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah mengusulkan alih status atau downgrade sejumlah ruas jalan nasional menjadi jalan kota.
Usulan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi Pemkot Depok untuk melakukan penanganan dan pembangunan infrastruktur pada ruas jalan yang nantinya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Teguh Iswahyudi mengatakan, perubahan status jalan akan mempermudah Pemkot Depok dalam melakukan intervensi terhadap pembangunan dan penanganan infrastruktur.
“Dengan adanya proses downgrade (alih status jalan), akan mempermudah kami dalam intervensi penanganan di Kota Depok. Terutama terkait rencana pelebaran jalan dan beberapa program strategis, seperti rencana Flyover Margonda,” ujar Teguh.
Menurut dia, alih status tersebut juga diharapkan dapat mempercepat penanganan terhadap keluhan masyarakat terkait kondisi jalan.
“Harapannya dengan adanya proses ini, mempercepat penanganan kita terhadap keluhan warga terutama di Kota Depok. Ketika ada ruas jalan nasional yang rusak, dari Pemkot Depok bisa langsung intervensi,” jelasnya.
Terkait kewenangan penggunaan APBD
Pemkot Depok mengusulkan alih status delapan ruas jalan nasional menjadi jalan kota untuk mempercepat penanganan infrastruktur dan pelayanan warga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News