Bambang Rukminto Ungkap Tantangan Komjen Suyudi Ario Seto Setelah Jadi Kapolri
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Komisi III DPR RI memberikan persetujuan bagi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto menjabat Kapolri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan terjadi saat Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai kandidat Kapolri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Rencananya, pelantikan Komjen Suyudi sebagai Kapolri akan dilaksanakan siang hari ini oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai pergantian Kapolri tidak semestinya hanya dimaknai sebagai penyegaran organisasi.
Menurutnya, jika Komjen Suyudi ditunjuk menggantikan Listyo sebagai Kapolri, pergantian tersebut dapat menjadi sinyal dimulainya fase baru reformasi di tubuh Polri.
"Pergantian Kapolri tidak cukup dibaca sebagai penyegaran organisasi. Ini bisa menjadi sinyal bahwa Presiden ingin memasuki fase reformasi Polri," kata Bambang kepada JPNN, Kamis (1/10/2026).
Dia mengatakan, setelah lima tahun kepemimpinan Listyo Sigit, publik akan melihat apakah Suyudi hanya melanjutkan kebijakan yang sudah berjalan atau melakukan koreksi terhadap berbagai persoalan yang belum selesai.
Bambang menyebut ada sejumlah pekerjaan rumah besar yang harus menjadi perhatian Kapolri berikutnya.
Bambang Rukminto menyoroti sejumlah PR Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News