Komisi XIII DPR Sidak Klaster Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait keberadaan klaster dengan fasilitas mewah di dalam area Lapas Kelas IIA Cibinong yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Pantauan di lokasi, rombongan Komisi XIII DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso bersama Dewi Asmara dan Andreas Hugo Pareira.
Para pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI kemudian melakukan pengecekan langsung ke sejumlah bagian lapas, termasuk klaster yang sebelumnya menjadi sorotan.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas yang sebelumnya disampaikan dalam temuan Ombudsman.
"Hari ini kami melaksanakan kunjungan untuk menindaklanjuti dan melihat secara faktual temuan-temuan yang pernah diungkapkan oleh Ombudsman, kemudian juga inspeksi yang telah dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Dewi saat ditemui di lokasi.
Menurut Dewi, rombongan Komisi XIII DPR RI juga melakukan pengecekan terhadap klaster yang disebut memiliki fasilitas mewah di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Kami datang untuk mengecek kembali sesuai dengan fakta-fakta yang kami dengar," ujarnya.
Komisi XIII DPR RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman terkait klaster mewah. Ini hasil pengecekannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News