Praktisi Hukum Minta APH Selidiki Menyeluruh Soal Temuan Sel Mewah di Lapas Cibinong
jabar.jpnn.com, BOGOR - Temuan Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada 23 September 2026, mendapat sorotan dari praktisi hukum.
Sidak tersebut dilakukan Ombudsman untuk menelusuri dugaan keberadaan sel tahanan dengan fasilitas yang disebut mewah dan menyerupai apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong.
Area tersebut diketahui merupakan kawasan yang diisolasi dan tidak dapat dimasuki secara leluasa.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, tim menemukan sejumlah ruangan yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal warga binaan.
Menurutnya, kondisi fasilitas yang ditemukan menimbulkan dugaan adanya perbedaan perlakuan terhadap warga binaan.
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian publik, khususnya terkait aspek pengawasan, keamanan, serta kesetaraan perlakuan terhadap warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.
Praktisi hukum dorong penelusuran menyeluruh
Praktisi hukum Rd. Anggi Triana Ismail menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme hukum dan pengawasan yang berlaku.
Temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong terkait dugaan fasilitas mewah mendapat sorotan. Praktisi hukum mendorong penelusuran menyeluruh oleh aparat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News