6 Blok Hunian Lapas Banceuy Bandung Ditertibkan, Wallpaper hingga Kain Penutup Dicopot
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung menertibkan tata kelola blok dan kamar hunian di enam blok sekaligus pada Senin (28/9/2026).
Enam blok yang menjadi sasaran penertiban tersebut adalah Blok C, D, E, F, G, dan H.
Kegiatan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) setelah munculnya temuan Ombudsman terkait fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Penertiban juga mengacu pada Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 hingga 24 September 2026 tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian.
Surat tersebut mengamanatkan pembersihan dan penertiban secara menyeluruh terhadap blok dan kamar hunian selama periode 24 September hingga 1 Oktober 2026.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung Eris Ramdani mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan Dirjen Pemasyarakatan dalam rangka penguatan pengawasan, penertiban fasilitas kamar hunian, serta pencegahan gangguan kamtib di lingkungan Lapas,” kata Eris dalam keterangan resminya, Selasa (29/9).
Petugas Periksa Barang dan Fasilitas Kamar Hunian
Lapas Banceuy Bandung menertibkan enam blok hunian sebagai tindak lanjut arahan Ditjenpas dan respons temuan Ombudsman terkait klaster mewah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News