OTT KPK: 17 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

Selasa, 15 September 2026 – 12:00 WIB
OTT KPK: 17 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Kantor ATR / BPN Kabupaten Bogor. Foto: Dok Pemkab Bogor

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diduga berkaitan dengan proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan tersebut diduga terkait dengan proses pengurusan HGB serta penerimaan lain oleh penyelenggara negara.

“Peristiwa tertangkap ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB atau hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Selain dugaan pengurusan HGB, KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Diduga ada penerimaan-penerimaan lainnya sehingga dalam peristiwa tertangkap tangan ini juga tim mengamankan sejumlah pihak lain,” ujar Budi.

KPK Belum Ungkap Konstruksi Perkara

Budi menyampaikan, KPK belum dapat menjelaskan secara terperinci mengenai konstruksi perkara dan kronologi OTT tersebut.

Menurut dia, lembaga antirasuah masih melakukan ekspose untuk menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menggelar OTT yang menjerat pejabat ATR/BPN terkait dugaan pengurusan HGB di Bogor. Sebanyak 17 orang diamankan
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News