Jalan Tole Iskandar Depok Diusulkan Masuk Program IJD Kementerian PU
jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok mengusulkan Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, untuk mendapatkan penanganan melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Usulan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kondisi jalan sekaligus memperkuat konektivitas transportasi di Kota Depok.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok Yodi Joko Bintoro mengatakan, Jalan Tole Iskandar diusulkan setelah mempertimbangkan sejumlah kriteria yang ditetapkan dalam Program IJD.
Menurut Yodi, salah satu alasan ruas tersebut diusulkan karena Jalan Tole Iskandar memiliki fungsi sebagai simpul transportasi.
"Kalau Tole Iskandar ini masuk kriterianya ke simpul transportasi. Karena kita memiliki BusKita yang menghubungkan antara LRT Harjamukti dengan Stasiun Depok Baru," ujar Yodi.
Selain aspek konektivitas transportasi, terdapat sejumlah kriteria lain yang menjadi pertimbangan dalam pengusulan ruas jalan melalui Program IJD.
Kriteria tersebut antara lain dukungan terhadap swasembada pangan, distribusi energi, wilayah transmigrasi, serta kawasan industri prioritas dan strategis.
Jalan Tole Iskandar Membentang Hampir 3,2 Kilometer
Pemkot Depok mengusulkan Jalan Tole Iskandar sepanjang hampir 3,2 kilometer masuk Program IJD Kementerian PU untuk meningkatkan konektivitas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News