Wartawan 'Bodrex' Buat Onar di Sekolah Sukabumi, PGRI Jabar Siap Proses Hukum Tanpa Ampun
Menurutnya, kasus tersebut harus diproses melalui jalur hukum untuk memberikan kepastian, sekaligus menjadi pembelajaran bagi pihak lainnya.
"Kami sudah bersepakat dengan PGRI untuk mengawal kasus ini sampai tuntas di pengadilan. Kami tidak akan menempuh jalur restorative justice agar tercipta efek jera," kata Jutek.
Jutek menyebut, perhatian terhadap kasus tersebut juga berkaitan dengan maraknya persoalan intimidasi dan ancaman yang kerap dialami staf sekolah di wilayah Jawa Barat.
Dia meminta para guru dan pengelola sekolah di Jawa Barat tidak ragu melapor apabila menghadapi tindakan yang mengarah pada pemerasan maupun ancaman.
Sebab, menurut Jutek, jika tekanan semacam itu dibiarkan, sekolah bisa berada dalam posisi serba salah.
Bahkan, dia mengingatkan jangan sampai pihak sekolah mencari cara sendiri untuk memenuhi tuntutan pihak yang melakukan tekanan.
"Jangan sampai karena ada pemerasan, kemudian sekolah melakukan pungutan liar untuk memenuhi tuntutan tersebut. Ini yang tidak boleh terjadi," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris PGRI Sukabumi Asep Nurrahman mengungkapkan perkara tersebut bermula dari persoalan pembayaran langganan koran.
PGRI Jabar memastikan kasus dugaan intimidasi kepala sekolah di Sukabumi tidak berakhir damai dan akan dikawal hingga pengadilan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News