Wartawan 'Bodrex' Buat Onar di Sekolah Sukabumi, PGRI Jabar Siap Proses Hukum Tanpa Ampun
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Barat bersama Tim Hukum Jabar Istimewa menegaskan akan mengawal kasus dugaan intimidasi terhadap Kepala SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi hingga proses peradilan.
Pernyataan sikap ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada pintu damai bagi pelaku yang mengaku-ngaku sebagai seorang jurnalis. Proses hukum pun dipastikan berlanjut.
Wakil Ketua V PGRI Jawa Barat Yayan Taryana mengatakan, tindakan terhadap kepala sekolah itu tidak hanya menyangkut perlindungan guru, tetapi juga menyentuh persoalan keamanan lingkungan pendidikan.
PGRI, kata Yayan, tidak ingin sekolah menjadi tempat yang membuat guru maupun siswa merasa terancam.
"Kami mengecam keras dan menyesalkan kejadian tersebut terhadap guru di sekolah yang disaksikan langsung oleh anak didik," kata Yayan saat menyampaikan sikap PGRI Jabar di Kantor PGRI Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (1/9/2026).
Dia menilai kejadian tersebut bertolak belakang dengan upaya membangun sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Karena itu, PGRI Jabar telah memberikan mandat kepada Tim Hukum Jabar Istimewa untuk mendampingi dan mengawal perkara tersebut.
Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa Jutek Bongso mengatakan, pihaknya tidak akan membiarkan perkara itu berhenti hanya karena adanya permohonan perdamaian dari pihak terlapor.
PGRI Jabar memastikan kasus dugaan intimidasi kepala sekolah di Sukabumi tidak berakhir damai dan akan dikawal hingga pengadilan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News