FPHLI Sultra Desak KLH Usut Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sungai Oko-Oko
FPHLI Minta KLH Turun Langsung ke Lapangan
Koordinator Lapangan FPHLI Sultra, Sugiarto, mengatakan persoalan tersebut tidak cukup ditangani melalui pemeriksaan administratif.
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan kondisi di lapangan melalui pemeriksaan dan pengujian yang objektif.
“Kami datang membawa suara masyarakat terdampak. Kami mendesak KLH RI turun langsung ke lapangan, melihat kondisi sawah, sungai dan pesisir, serta menemui petani dan nelayan. PSN bukan cek kosong. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada penegakan hukum dan pemulihan lingkungan,” kata Sugiarto.
FPHLI Sultra meminta KLH melakukan verifikasi secara menyeluruh untuk mengetahui apakah aktivitas industri PT IPIP telah memenuhi seluruh ketentuan lingkungan sebagaimana dipersyaratkan dalam analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan persetujuan lingkungan.
FPHLI Sultra menilai status PSN tidak boleh menghilangkan kewajiban perusahaan untuk memenuhi ketentuan perlindungan lingkungan serta memperhatikan hak masyarakat yang terdampak.
Tegaskan Tidak Menolak Investasi
Penanggung Jawab Aksi FPHLI Sultra, Syahril, menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi maupun pembangunan.
FPHLI Sultra mendesak KLH mengusut dugaan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas smelter HPAL PT IPIP di Kabupaten Kolaka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News