Satpol PP Depok Tertibkan 120 Bangunan Liar dan Pos Polisi di Pasir Putih

Rabu, 19 Agustus 2026 – 16:00 WIB
Satpol PP Depok Tertibkan 120 Bangunan Liar dan Pos Polisi di Pasir Putih - JPNN.com Jabar
Alat berat saat melakukan penertiban bangunan liar. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok menertibkan 120 bangunan liar dan pos polisi di Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, pada (19/8).

Bangunan tersebut ditertibkan lantaran berdiri di atas saluran air yang dinilai melanggar.

Kasatpol PP Depok, Dede Hidayat mengatakan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Penertiban hari ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat terhadap adanya bangunan-bangunan liar di seputaran Jalan Pasir Putih,” ucapnya, Rabu (19/8).

Dirinya menuturkan, ada 120 bangunan yang ditertibkan, setelah dilayangkan SP 1, 2, dan 3.

“Ini ada 120 bangunan sesuai dengan SP yang kami layankan. Kami tertibkan sesuai dengan prosedur ya, SP 1, 2 dan 3, itu sudah kami layangkan,” terangnya.

Dede menuturkan, kurang lebih ada 200 petugas gabungan yang dikerahkan dalam penertiban hari ini.

“Kami gabungan, sekitar 200 personel. Ini ada juga dari TNI dan Polri,” ungkapnya.

Satpol PP Kota Depok melakukan penertiban terhadap 120 bangunan liar dan pos polisi di Jalan Pasir Pitih, Sawangan, Kota Depok
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News