837 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi HUT Ke-81 RI, Dua Orang Langsung Bebas
Selasa, 18 Agustus 2026 – 13:00 WIB
Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat menyapa warga binaan Lapas Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)
Selain menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan, pemberian remisi juga dinilai dapat membantu mengatasi persoalan kelebihan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan.
Dengan adanya pengurangan masa pidana bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan, pemberian remisi diharapkan turut mendukung pengelolaan kapasitas hunian lapas.
Pemberian remisi tetap dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif serta substantif. (antara/jpnn)
Sebanyak 837 warga binaan Lapas Kelas IIA Karawang menerima remisi HUT Ke-81 RI. Dua orang langsung bebas, sementara 827 lainnya mendapat RU I
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News