19.269 Warga Binaan di Jabar Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 – 16:00 WIB
19.269 Warga Binaan di Jabar Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pemberian remisi untuk warga binaan atau narapidana. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat mengusulkan 19.269 warga binaan Lapas dan Rutan di Jabar, mendapatkan remisi umum Hari Kemerdekaan.

"Jumlah total 19.269 (warga binaan)," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2026).

Yudi menuturkan, rinciannya ialah 18.939 warga binaan diusulkan untuk mendapatkan remisi umum I dan 332 warga binaan diusulkan remisi umum II.

Adapun remisi atau pemotongan masa hukuman itu rentang satu hingga enam bulan.

"Remisi umum I itu pengurangan masa pidana. Remisi umum II itu pengurangan masa pidana dan langsung bebas," ucapnya. 

Menurutnya, warga binaan yang sudah menjalani masa hukuman lebih dari enam tahun akan diusulkan dapat remisi 6 bulan.

"Warga binaan yang menjalani pidana di tahun ke enam dan seterus diusulkan mendapat remisi 6 bulan," ujarnya.

Kini, Kanwil Ditjenpas Jabar masih menunggu Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pemerintah pusat. Bisa saja, warga binaan yang nantinya mendapatkan remisi jumlah bertambah atau berkurang.

Kanwil Ditjenpas Jabar mengusulkan 19.269 warga binaan mendapat remisi HUT Kemerdekaan. Sebanyak 332 orang berpotensi langsung bebas.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News