Penataan Kawasan Pasar Cisalak Depok, BKD Putus Kontrak Pengelola Parkir
jabar.jpnn.com, DEPOK - Penataan kawasan Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, tidak hanya menyasar lapak dan bangunan ilegal pedagang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga membenahi pengelolaan parkir sebagai bagian dari upaya menata kawasan perdagangan tersebut agar lebih tertib.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Kharisma Eka Putra mengatakan, pengelolaan parkir di Pasar Cisalak yang selama ini dilakukan pihak ketiga akan segera dialihkan ke Dinas Perhubungan (Dishub).
Kerja sama dengan pengelola parkir saat ini pun akan diakhiri, dan proses administrasinya tengah disiapkan.
"Kalau untuk pengelolaan parkir saat ini nanti akan di-takeover ke Dishub. Dengan pengelolaan yang sekarang akan diputuskan kontraknya dan sudah proses untuk administrasinya," ucap Kharisma dikutip Sabtu (15/8/2026).
Ia menjelaskan, selama ini pengelola menjalankan usaha parkir melalui skema pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Depok.
"Ke pengelola parkir. Kami kan kerja sama pemanfaatan parkir. Jadi pengelola parkir ini memanfaatkan aset kami dan dia menjalankan usaha parkirnya," jelasnya.
Kharisma memastikan, penerimaan dari pemanfaatan aset tersebut tetap memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BKD Kota Depok memutus kontrak pengelola parkir dan nantinya akan diambil alih oleh Dishub, ini merupakan salah satu upaya penataan Pasar Cisalak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News