Cegah Main Hakim Sendiri, Satpol PP Kota Bogor Bogor Siapkan Kampung Trantibum di Ciluar
Pupung mengatakan sejumlah kawasan yang menjadi fokus patroli antara lain kawasan belakang Pasar Kebonkembang Blok C-D serta jalur Terminal Bubulak hingga Sukasari.
Menurut dia, patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan sebagai sarana untuk melakukan tindakan secara sewenang-wenang.
"Upaya kami lebih kepada mencegah agar tidak terjadi persekusi lagi. Persekusi itu tindakan main hakim sendiri dan melanggar hukum. Jika masyarakat menemukan hal yang mengganggu ketertiban, kami mengimbau untuk segera melaporkan kepada petugas, bukan bertindak sendiri," tegas Pupung.
Warga Didorong Pahami Aturan
Melalui program Kampung Trantibum, Pemkot Bogor mendorong masyarakat agar memahami regulasi sekaligus mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pembinaan dan edukasi kepada warga menjadi salah satu pendekatan yang ditempuh agar penanganan persoalan sosial tidak berujung pada kekerasan atau tindakan di luar kewenangan masyarakat.
Satpol PP berharap keterlibatan warga dapat menciptakan sistem pencegahan berbasis lingkungan. Apabila program percontohan di Kelurahan Cilendek berjalan baik, konsep tersebut berpeluang diterapkan di RW lainnya di Kota Bogor.
Pemkot Bogor Siapkan Payung Hukum
Satpol PP Kota Bogor menyiapkan RW di Kelurahan Ciluar sebagai percontohan Kampung Trantibum untuk mencegah persekusi dan meningkatkan kesadaran hukum warga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News