Wali Kota Bandung Farhan Berencana Tiru Skema Bali Mengatasi Persoalan Parkir

Senin, 10 Agustus 2026 – 13:13 WIB
Wali Kota Bandung Farhan Berencana Tiru Skema Bali Mengatasi Persoalan Parkir - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (10/8/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Keberadaan juru parkir (jukir) liar di Kota Bandung semakin meresahkan masyarakat. 

Di media sosial, banyak bermunculan opini masyarakat yang mengeluhkan keberadaan jukir liar di beberapa tempat, seperti mini market hingga kedai kopi.

Para tukang parkir itu bahkan jarang mematok tarif parkir kepada pengendara roda dua atau empat. 

Normalnya di Bandung tarif parkir kendaraan sebesar Rp2 ribu untuk roda dua, dan mobil Rp5 ribu.

Namun, di beberapa tempat tarifnya dinaikkan menjadi Rp3 ribu hingga Rp5 ribu untuk motor, dan belasan ribu untuk mobil. 

Merespons keluhan masyarakat, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, permasalahan parkir masih jadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Menurutnya, profesi juru parkir hanya terjadi di Indonesia. Di luar negeri, umumnya tidak ada tukang parkir. Proses perparkiran diatur secara mandiri menggunakan teknologi atau sistem otomatis. 

Kata Farhan, karena kehadiran juru parkir sudah jadi budaya Indonesia, maka perlu pendekatan sosial budaya untuk penanganan jukir liar.

Wali Kota Bandung MuhammD Farhan ungkap alasan kesulitan memberantas juru parkir liar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News