Pengadaan RTH Bandung Baru Dirancang 2027, Ini Penjelasan Farhan

Sabtu, 08 Agustus 2026 – 23:33 WIB
Pengadaan RTH Bandung Baru Dirancang 2027, Ini Penjelasan Farhan - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung masih menyiapkan langkah untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, rencana pengadaan lahan untuk RTH belum masuk dalam APBD Murni 2026 maupun APBD Perubahan 2026.

Menurut Farhan, pemerintah saat ini masih memprioritaskan peningkatan Indeks Ruang Terbuka Hijau Biru (RTHB) serta penyelesaian persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Sementara untuk pengadaan lahan RTH, pembahasannya direncanakan masuk dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

"Kita mesti berkesepakatan dulu mengenai LSD dengan BPN ATR. Ini masih menjadi perdebatan antara Kemendagri, BPN ATR, dan pemerintah daerah. Secara teknis di lapangan memang cukup sulit menggambarkannya," ujar Farhan dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, dikutip Sabtu (8/8/2026).

Persoalan LSD tersebut menjadi salah satu hal yang menurut Farhan perlu diselesaikan sebelum pemerintah menentukan langkah lebih jauh dalam pemenuhan kebutuhan RTH.

Dia mencontohkan, masih terdapat perbedaan antara data mengenai status lahan dengan kondisi di lapangan.

"Contohnya, saya datang ke satu titik, dicek BPN, ini sawah. Tapi kata warga, 'Tidak, Pak. Ini mah bukan sawah karena sudah kering. Padahal kan pernah jadi sawah.' Nah, perdebatan seperti itu yang harus diselesaikan dulu," katanya.

Pemkot Bandung baru akan membahas pengadaan RTH pada 2027, sementara target penambahan luas RTH telah tercantum dalam RPJMD.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News