Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Knalpot Standar Gratis, Motor di Bawah Rp25 Juta Jadi Sasaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 – 16:00 WIB
Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Knalpot Standar Gratis, Motor di Bawah Rp25 Juta Jadi Sasaran - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menginterogasi para pelaku kejahatanan jalanan dan pengedar narkoba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (7/8/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana menyediakan knalpot standar di sejumlah pos satuan lalu lintas yang ada di wilayahnya.

Dengan begitu, jika nantinya ada motor yang ditindak oleh polisi karena memakai knalpot bising, akan segera diganti dengan knalpot standar.

"Dalam solusi jangak pendek, saya berpikir ke depan Pemprov akan menyiapkan knalpot standar sebagai pengganti. Nanti saya titipkan ke para satuan lalu lintas yang operasi. Nanti bisa disimpan di pos-pos. Mereka ketika operasi langsung ke pos, langsung ganti, boleh pulang," kata Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, di Bandung, Sabtu (8/8/2026).

Namun, kata Dedi, motor yang knalpotnya diganti dengan standar hanya motor dengan harga di bawah Rp 25 juta.

Sementara itu, knalpot motor seharga Rp 50 juta ke atas tak akan diganti karena dinilai masuk ke golongan menengah ke atas.

"Kalau motornya standar di bawah harga Rp 25 juta, ya kita ganti, apalagi motornya sudah butut, ganti. Tapi kalau motornya kelas Rp 50 juta ke atas, jangan. Mereka kelas menengah. Desil-nya sudah desil tanpa desil kalau mereka," ungkap dia.

Dedi mengatakan kebijakan itu akan diterapkan karena acap kali masyarakat golongan menengah ke bawah tak mampu membeli knalpot motor standar. Maka dari itu, mereka terpaksa memakai knalpot bising.

"Karena banyak yang harganya 400 (ribu), orang tidak terjangkau untuk menggantinya. Biasa, kalau beli yang brong terjangkau, kalau beli yang standar tidak terjangkau," ujarnya.

Pemprov Jabar siapkan knalpot standar di pos lantas untuk mengganti knalpot bising motor di bawah Rp25 juta yang ditindak polisi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News