Pemkot Bandung Selidiki Dugaan Pelanggaran Izin Ruang SixNine Padel
Tak hanya fokus pada penegakan hukum eksternal, Farhan juga meminta Inspektorat Kota Bandung melakukan pemeriksaan khusus (riksus) untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan proses perizinan dan pengawasan.
"Semua akan diperiksa, mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, DPKP, DSDABM, DPMPTSP, camat, lurah bahkan saya sebagai Wali Kota juga akan diperiksa apabila diperlukan. Penegakan hukum berjalan pemeriksaan internal juga berjalan," pungkasnya. (mcr27/jpnn)
Pemkot Bandung mengambil langkah tegas menyusul kasus penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News