Pemkab Karawang Anggarkan Rp114,48 Miliar untuk Rehabilitasi 2.441 RTLH
Asep menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni tidak hanya berdampak pada perbaikan kondisi fisik bangunan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi keluarga penerima bantuan.
“Ketika pemerintah hadir membantu memperbaiki rumah warga miskin menjadi layak dan sehat, ada beban besar yang terangkat dari pundak mereka. Anggaran yang tadinya habis untuk memperbaiki perabotan atau atap bocor, kini bisa dialihkan warga untuk gizi anak, pendidikan, dan modal usaha,” ujarnya.
Ia menilai rumah yang kokoh, sehat, dan memiliki sanitasi yang memadai dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Kondisi tersebut juga dinilai dapat membantu mengurangi risiko penyakit serta mendukung upaya pencegahan stunting.
Selain itu, hunian yang layak diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga sehingga aktivitas sehari-hari dapat dilakukan dengan lebih tenang dan produktif.
“Jadi, program penanganan rumah tidak layak huni ini tidak sekadar mempercantik atap, lantai, dan dinding rumah, tetapi menjadi pendorong utama peningkatan kualitas hidup, sanitasi keluarga, dan penguatan ekonomi warga,” kata Asep.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap kualitas permukiman masyarakat dapat terus meningkat sekaligus memperkuat kesejahteraan keluarga miskin dan prasejahtera di wilayah setempat. (antara/jpnn)
Pemkab Karawang mengalokasikan Rp114,48 miliar untuk merehabilitasi 2.441 rumah tidak layak huni yang diprioritaskan bagi warga miskin dan prasejahtera
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News