Dishub Depok Tutup U-Turn Jalan Kartini pada Jam Padat, Catat Jadwalnya
Ari menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan efisien.
Karena itu, masyarakat diminta mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan," tuturnya.
Dishub Kota Depok berharap rekayasa lalu lintas tersebut mampu mengurangi kepadatan kendaraan di Jalan Kartini sehingga mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman.
"Melalui langkah ini, kami ingin mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan," pungkas Ari. (mcr19/jpnn)
Dishub Depok dan Polres Metro Depok akan memberlakukan penutupan akses putar balik (U-Turn) Kartini pada jam sibuk
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News