PPKM Level 1, MUI Depok: Ketentuan Salat Berjemaah Sudah Kembali Normal

Kamis, 26 Mei 2022 – 13:05 WIB
PPKM Level 1, MUI Depok: Ketentuan Salat Berjemaah Sudah Kembali Normal - JPNN.com Jabar
Ketua Umum MUI Kota Depok Achmad Dimyati Badruzzaman. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Umum MUI Kota Depok Achmad Dimyati Badruzzaman mengimbau kepada masyarakat muslim Kota Depok agar semakin giat lagi dalam melaksanakan salat berjemaah di masjid atau musala.

Karena kini wilayah Jabodetabek sudah ditetapkan sebagai PPKM Level 1, sehingga sejumlah aktivitas kembali mendapatkan sejumlah pelonggaran.

"Kepada semua umat islam, hendaknya sekarang lebih giat lagi untuk datang ke masjid, karena saat ini kita sudah PPKM Level 1," ucapnya kepada JPNN.com, Kamis (26/5).

Dirinya juga mengatakan, dalam pelaksanaan salat berjemaah juga sudah boleh merapatkan saf dan melepas masker.

"Ketika salat berjemaah, tentu kami dari MUI menginformasikan sudah bisa melepas masker sesuai dengan fatwa MUI Pusat. Sehingga, Depok pun sama, diperbolehkan lepas masker kecuali yang memang memiliki penyakit," ujarnya.

MUI Kota Depok juga akan melakukan sosialisasi kepada para DKM agar nantinya informasi tersebut bisa diteruskan kepada para jemaah.

"Tentunya sosialisasi ini akan kami lakukan kepada para DKM, yang kemudian diteruskan kepada jemaah di lingkungannya," tutupnya. (mcr19/jpnn)

MUI Depok sebut, setelah ditetapkan PPKM Level 1 maka pelaksanaan salat jemaah sudah kembali normal, dengan bisa merapatkan shaf dan melepas masker.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News