Gubernur Dedi Mulyadi Tagih DBH Rp1,2 Triliun, Defisit APBD Jabar Masih Rp5,9 Triliun

Kamis, 16 Juli 2026 – 17:31 WIB
Gubernur Dedi Mulyadi Tagih DBH Rp1,2 Triliun, Defisit APBD Jabar Masih Rp5,9 Triliun - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunggu pemerintah pusat segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini belum seluruhnya diterima Pemprov Jabar.

Padahal, tunggakan DBH 2023-2024 senilai Rp1,2 triliun menjadi salah satu penopang untuk mengurangi tekanan defisit APBD Jabar yang mencapai Rp5.9 triliun.

Dedi mengatakan, Pemprov Jabar terus memantau proses pencairan DBH dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun, menurutnya yang menjadi perhatian bukan hanya soal pencairan, melainkan juga apakah dana yang ditransfer telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).

"Hari ini kami sedang melakukan pemantauan. Kalau cair, cair saja. Tetapi persoalannya apakah sesuai dengan Permenkeu yang dicairkannya. Yang menjadi masalah adalah apakah Dana Bagi Hasil tahun 2023 dan 2024 dibayarkan atau tidak," kata Dedi di Bandung, Kamis (16/7/2026).

Menurut Dedi, berdasarkan PMK, pemerintah pusat masih memiliki kewajiban membayar tunggakan DBH tahun 2023 dan 2024 kepada Jawa Barat sebesar Rp1.2 triliun.

Sementara itu, pembayaran DBH untuk tahun 2025 dan 2026 hingga kini juga belum memiliki kepastian.

Dia mengatakan, kepastian pencairan DBH sangat penting karena dana tersebut telah menjadi bagian dari asumsi pendapatan dalam penyusunan APBD Jawa Barat.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi masih menunggu pemerintah pusat segera mencairkan DBH sebesar Rp1,2 triliun yang hingga kini belum cair.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News