Satpol PP Depok Ajak Warga Waspadai Peredaran Tramadol dan Excimer Berkedok Warung
Rabu, 15 Juli 2026 – 13:00 WIB
Ilustrasi obat terlarang. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com
Dede menambahkan, pencegahan peredaran obat keras ilegal akan lebih efektif apabila seluruh unsur masyarakat, mulai dari ketua RT, RW, lurah, camat, hingga warga, bersinergi menjaga keamanan lingkungan.
"Itu harus menjadi kerja sama antara RT, RW, lurah, para camat, dan seluruh masyarakat agar lingkungan kita tetap aman dari peredaran obat-obatan terlarang," tuturnya.
Ia berharap meningkatnya kewaspadaan masyarakat dapat membantu menekan peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan serta masa depan generasi muda di Kota Depok. (mcr19/jpnn)
Satpol PP Kota Depok mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran Tramadol dan Excimer ilegal yang kerap berkedok usaha kecil
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News