Sidak ke Pabrik Kapur di Bandung Barat, Dedi Mulyadi Temukan Dugaan Pelanggaran
Dedi menilai kondisi tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan.
Karena itu, ia menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat menurunkan tim untuk melakukan audit terhadap perusahaan yang bersangkutan.
"Ini sudah jelas pelanggaran, saya akan kirim tim audit. Tidak boleh pekerja diperlakukan seperti ini. Di zaman Hindia Belanda aja pas kerja rodi pembangunan jalan tidak sampai seperti ini tetap di upah dengan layak meskipun uangnya tidak sampai karena ditilep sama mandornya, katanya seperti itu," tegas dia.
Selanjutnya, Dedi melakukan inspeksi mendadak ke PT Raja Barokah Abadi yang juga bergerak di bidang pengolahan batu kapur di wilayah Cipatat. Dia kembali menemukan persoalan serupa.
Para pekerja disebut tidak difasilitasi alat pelindung diri yang memadai, termasuk masker, meski setiap hari bekerja di lingkungan yang dipenuhi debu batu kapur.
Kondisi para pekarja tersebut, kata dia, berisiko tinggi terhadap kesehatan karena paparan debu kapur dapat memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Namun, para pekerja mengaku harus menanggung sendiri biaya pengobatan ketika sakit.
"Padahal mereka setiap hari berhadapan dengan debu kapur yang jelas sangat berpotensi terkena infeksi saluran pernapasan Akur (Ispa). Tapi mereka tetap berobat sendiri jika mengalami sakit. Jadi jelas ini kelalaian, pegawai nya tidak dibayar standar, tidak punya BPJS, tidak ada jaminan kesehatan dan keselamatan kerja," jelasnya.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menemukan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di pabrik batu kapur Kabupaten Bandung Barat, saat melakukan sidak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News