DKUM Kota Depok Buka Pendaftaran Khitanan Massal Gratis, Catat Syarat dan Jadwalnya
Jumat, 10 Juli 2026 – 15:00 WIB
Ilustrasi sunatan massal atau khitanan massal. Foto: Source for JPNN.com
Pendaftaran dapat dilakukan melalui nomor 0813-8589-6919. Sementara itu, informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan dapat diperoleh melalui laman resmi DKUM Kota Depok maupun akun Instagram resmi instansi tersebut.
"Kuotanya terbatas, jadi kami mengajak ayah dan bunda yang memiliki putra sesuai persyaratan agar segera mendaftarkan anaknya," kata Thamrin.
DKUM berharap kegiatan khitanan massal ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Koperasi ke-79 di Kota Depok yang berorientasi pada pelayanan dan kepedulian sosial. (mcr19/jpnn)
DKUM Kota Depok membuka pendaftaran khitanan massal gratis untuk anak usia 5-12 tahun. Simak jadwal, syarat, lokasi, dan cara pendaftarannya
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News