Ridwan Kamil Perjuangkan Hak Asuh Anak Arkana ke PA Bandung
"Memang setelah perceraian itu disepakati bahwa Ananda Arka ini diserahkan pengasuhannya kepada Pak Ridwan Kamil, disepakati itu gitu ya. Nah terus, ya jadinya sekarang harus ditempuh tuh proses pengangkatan anak oleh oleh Pak Ridwan Kamil," tuturnya.
Baca Juga:
Ia melanjutkan seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan tinggal menunggu penetapan dari Pengadilan Agama.
Wenda menyebut pengangkatan anak sudah diajukan ke Pengadilan Agama sejak pekan lalu atau tanggal 26 Juni lalu dan saat ini proses sidang tengah berlangsung.
"Hadir, alhamdulillah pak RK hadir. Kami membawa dua saksi, dokumen-dokumen kelengkapan sudah kami serahkan," ucapnya.
Di hadapan majelis hakim, ia mengatakan kliennya secara pribadi sudah menyampaikan harapan dan keinginan mendalam untuk ditetapkan sebagai orang tua angkat dari Arkana. Sebab menurutnya, Arkana sudah sangat dekat dengan kliennya.
"Si anak (Arkana) seperti mengetahui sedang diperjuangkan, dua tiga hari ini tuh keadaan hatinya sangat gembira melebihi hari-hari biasanya," ucapnya.
Selain itu, gestur Arkana menunjukan kedekatan dengan kliennya.
"Mudah-mudahan pengadilan mengabulkan dan menetapkan Ananda Arka ini sebagai anak yang diangkat atau diadopsi secara resmi berdasarkan ketentuan hukum di negara Indonesia, diasuh oleh Pak RK," pungkasnya. (mcr27/jpnn)
Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendatangi Kantor PA Bandung untuk memperjuangkan hak asuh anak atas nama Arkana Aidan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News